Kepala UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Jatisari Lakukan Pemetaan Dan Tinjau Saluran Air Yang Tersumbat
Karawang, Rabu 18 Desember 2024- Menanggapi keluhan para petani di Desa Jatibaru, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat yang sudah bertahun-tahun tidak dapat mengolah sawahnya akibat dampak dari saluran air sekunder yang tersumbat dan dangkal serta menyempit, pada hari Rabu 18 Desember 2024, Ibu Luluk Risa Putri, SP, M. Si, Kepala UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Jatisari bersama PPL dan staff, meninjau langsung saluran yang sebagaimana dimaksud.
"Sebenarnya permasalahan tersumbatnya saluran air yang sangat dibutuhkan oleh para petani terutama areal persawahan di Desa Jatibaru sampai Pamekaran ini sudah pernah ditinjau oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang pada tahun 2023 yang saat itu dijabat oleh Drs H Asep Hazar M. Sc dan sudah ada rencana akan dilakukan normalisasi," ujar ibu Luluk Risa Putri, SP, M.Si mengawali perbincangan.
Dalam keterangan yang disampaikan langsung kepada awak media Mataexpose yang juga Jurnalis Sahabat Petani (JSP), Ibu Kepala UPTD mengatakan, "bahwa wacana normalisasi atau sodetan yang bertujuan untuk dapat mencukupi mengairi sawah di Desa Jatibaru sampai dengan Desa Pamekaran ini sudah beberapa kali diusulkan, namun sampai saat ini belum terealisasi dan hal itu bukan domain ataupun kewenangan UPTD Pengelolaan Pertanian, kami hanya bisa mengusulkan dan itu sudah kami lakukan," imbuhnya.
"Bahwa terkait normalisasi saluran irigasi kewenangannya ada di Dinas PUPR dan BBWS, sehingga perlu waktu untuk sinkronisasi program serta anggaran dan sambil menunggu realisasi normalisasi saluran yang tentu saja butuh waktu yang tidak sebentar, maka saya mengajak kepada para petani disini untuk secara bersama-sama dengan Pemerintah Desa melakukan kerjabakti pembersihan saluran dari sampah yang menyumbat, dan saya akan berupaya untuk sedapat mungkin minta bantuan untuk menggunakan alat keruk yang dimiliki dinas Pertanian Kabupaten Karawang, namun untuk mobilisasi dan operasional operator serta bahan bakarnya mohon para petani bersama dengan Kepala Desa Jatibaru untuk memikirkannya, ini adalah solusi jangka pendek yang dapat dilakukan," terang ibu Luluk Risa Putri. Sp.,M.Si.
"Selain daripada itu karena hari ini Rabu tanggal 18 Desember 2024 merupakan hari terakhir untuk mengajukan usulan, maka yang terkait dengan upaya normalisasi ataupun IRPOM (irigasi pompa) juga kami masukan sebagai usulan dan semoga saja dapat terealisasi pada tahun anggaran 2025 nanti yang diharapkan dapat terlaksana pada pertengahan tahun sekitar bulan Mei - Juni 2025, dan sekali lagi ini adalah upaya yang dapat kami lakukan untuk mengatasi permasalahan irigasi yang tersumbat yang terjadi di Desa Jatibaru," pungkasnya.
Sementara itu mewakili warga dan petani, Bapak Deming mengatakan, "Mohon kiranya kami para petani disini diperhatikan agar dapat bercocok tanam, bertani sebagaimana layaknya, karena tanpa adanya pengairan maka sangatlah sulit bagi kami untuk bertani secara optimal dan mengingat sebagian besar masyarakat disini menyandarkan hidupnya dari bertani maka tolonglah segera ada langkah kongkrit dan nyata agar kami dapat mengolah sawah," harapnya.
Ade Aditia
Willi Fitor' S
Jurnalis Sahabat Petani (JSP)